Tradisi Jamasan Pusaka Aeng Tong-tong Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Mohammad -
- 24 Jun, 2026
SUMENEP I MaduraNetwork.id – Tradisi Jamasan Pusaka yang dilestarikan masyarakat Desa Wisata Keris Aeng Tong-tong, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penetapan tersebut menjadi pengakuan negara atas konsistensi masyarakat dalam menjaga tradisi budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Pengakuan tersebut disampaikan Mpu
Ika Arista dalam rangkaian Pagelaran Haul Akbar dan Jamasan Keris 2026 yang
berlangsung di Desa Aeng Tong-tong, Rabu (24/6/2026). Menurutnya, penetapan
WBTb menjadi momentum penting bagi masyarakat pelestari budaya keris di
Kabupaten Sumenep.
"Momen ini menjadi penegasan
bahwa tradisi yang telah berlangsung turun-temurun tersebut kini mendapat pengakuan
negara," ujar Ika.
Ia menjelaskan, penetapan itu
tertuang dalam Sertifikat Nomor 255/WB/KB.00.01/2025 yang ditandatangani
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 15 Desember 2025. Penghargaan
tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen masyarakat Aeng
Tong-tong yang selama lebih dari satu dekade secara konsisten melaksanakan Haul
Akbar dan prosesi Jamasan Pusaka.
"Ini hasil dari konsistensi
selama 10 tahun, menjaga dan melaksanakan Haul Akbar serta Jamasan
Pusaka," tambahnya.
Pengurus Paguyuban Pelar Agung
menyatakan bahwa pengakuan tersebut menjadi dorongan moral untuk terus
memperkuat pelestarian budaya keris, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Selain itu, pihaknya berkomitmen untuk memastikan tradisi tersebut tetap hidup
dan diwariskan kepada generasi muda.
Sementara itu, Wakil Bupati
Sumenep KH Imam Hasyim menegaskan bahwa tradisi jamasan keris tidak hanya
bermakna sebagai proses pembersihan benda pusaka secara fisik, tetapi juga
memiliki nilai spiritual yang mendalam.
"Jamasan keris bukan sekadar
membersihkan secara fisik, tetapi juga mengandung makna penyucian batin dan
penguatan nilai-nilai budaya," katanya saat memberikan sambutan.
Menurut Imam, tradisi Jamasan
Keris Pusaka yang digelar dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram
1448 Hijriah juga menjadi sarana memperkuat nilai-nilai moral di tengah
masyarakat. Prosesi tersebut mengajarkan pentingnya introspeksi diri,
membersihkan hati dari sifat iri, dengki, dan perilaku negatif yang dapat
merusak keharmonisan sosial.
Ia menambahkan, keris merupakan
simbol kehormatan dan kearifan leluhur yang mengandung nilai-nilai luhur untuk
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, momentum Tahun Baru Islam
dinilai tepat untuk memperkuat semangat kebersamaan, gotong royong, dan
kepedulian sosial.
"Kami berharap tradisi ini
terus lestari dan generasi muda ikut terlibat agar warisan budaya leluhur tidak
terputus oleh perkembangan zaman," ujarnya.
Melalui penetapan sebagai Warisan
Budaya Takbenda Indonesia, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap tradisi
Jamasan Pusaka tidak hanya terjaga sebagai warisan budaya fisik, tetapi juga
mampu menjadi media pembelajaran nilai-nilai moral, spiritual, serta penguat
identitas budaya masyarakat Madura di masa mendatang. (red/*)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *


