:

Tradisi Jamasan Pusaka Aeng Tong-tong Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SUMENEP I MaduraNetwork.id – Tradisi Jamasan Pusaka yang dilestarikan masyarakat Desa Wisata Keris Aeng Tong-tong, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penetapan tersebut menjadi pengakuan negara atas konsistensi masyarakat dalam menjaga tradisi budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

 

Pengakuan tersebut disampaikan Mpu Ika Arista dalam rangkaian Pagelaran Haul Akbar dan Jamasan Keris 2026 yang berlangsung di Desa Aeng Tong-tong, Rabu (24/6/2026). Menurutnya, penetapan WBTb menjadi momentum penting bagi masyarakat pelestari budaya keris di Kabupaten Sumenep.

 

"Momen ini menjadi penegasan bahwa tradisi yang telah berlangsung turun-temurun tersebut kini mendapat pengakuan negara," ujar Ika.

 

Ia menjelaskan, penetapan itu tertuang dalam Sertifikat Nomor 255/WB/KB.00.01/2025 yang ditandatangani Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 15 Desember 2025. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen masyarakat Aeng Tong-tong yang selama lebih dari satu dekade secara konsisten melaksanakan Haul Akbar dan prosesi Jamasan Pusaka.

 

"Ini hasil dari konsistensi selama 10 tahun, menjaga dan melaksanakan Haul Akbar serta Jamasan Pusaka," tambahnya.

 


Pengurus Paguyuban Pelar Agung menyatakan bahwa pengakuan tersebut menjadi dorongan moral untuk terus memperkuat pelestarian budaya keris, baik di tingkat daerah maupun nasional. Selain itu, pihaknya berkomitmen untuk memastikan tradisi tersebut tetap hidup dan diwariskan kepada generasi muda.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim menegaskan bahwa tradisi jamasan keris tidak hanya bermakna sebagai proses pembersihan benda pusaka secara fisik, tetapi juga memiliki nilai spiritual yang mendalam.

 

"Jamasan keris bukan sekadar membersihkan secara fisik, tetapi juga mengandung makna penyucian batin dan penguatan nilai-nilai budaya," katanya saat memberikan sambutan.

 

Menurut Imam, tradisi Jamasan Keris Pusaka yang digelar dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah juga menjadi sarana memperkuat nilai-nilai moral di tengah masyarakat. Prosesi tersebut mengajarkan pentingnya introspeksi diri, membersihkan hati dari sifat iri, dengki, dan perilaku negatif yang dapat merusak keharmonisan sosial.

 

Ia menambahkan, keris merupakan simbol kehormatan dan kearifan leluhur yang mengandung nilai-nilai luhur untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, momentum Tahun Baru Islam dinilai tepat untuk memperkuat semangat kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian sosial.

 

"Kami berharap tradisi ini terus lestari dan generasi muda ikut terlibat agar warisan budaya leluhur tidak terputus oleh perkembangan zaman," ujarnya.

 

Melalui penetapan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap tradisi Jamasan Pusaka tidak hanya terjaga sebagai warisan budaya fisik, tetapi juga mampu menjadi media pembelajaran nilai-nilai moral, spiritual, serta penguat identitas budaya masyarakat Madura di masa mendatang. (red/*)

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *